HALLO JAKARTA - Perjanjian Internasional pertama yang dilakukan pihak di Indonesia (Sunda Kalapa) dengan Portugis Malaka tahun 1521. Pihak kerajaan Sunda sebagai avalis yang diwakili Samyam (utusan).
Trip pertama ke Malacca tahun 1518. Rombongan dari Indonesia:
1. Syahbandar Wa Item, dapat berbahasa Portugis
2. Patih Majakatera Mundari, tandam atau mitra Syahbandar.
3. Samyam.
Misi mereka menjajagi kemungkinan Portugus mau investasi pembangunan Kalapa II karena Kalapa I rusak dilanda rob. Tegen prestatie bagi Portugis monopoli perdagangan lada.
Pihak Portugis mempelajari butir-butir dengan serius. Baru tahun 1520 pembicaraan lanjut di Bogor.
Tahun 1521 perjanjian ditandatangani. Pihak Sunda Kalapa tiga nama di atas. Portugis diwakili cukup banyak pihak baik pebisnis dan mereka yang newakili Laksmana d'Albuquerqe. Uang diserahkan tunai pada pihak Sunda Kalapa. Yang kelak pada tahun 1540 pemakaian uang diaudit dan dinyatakan WTP wajar tanpa pengecualian yang dalam Portugis disebut fico.
Pada 23 Agustus 1522 sebagai tanda perjanjian disepakati Portugis memasang padrao (monumen stone), foto atas. Lokasi simpang Jl Cengkeh dan Jl Kunir. Naskah asli perjanjian sendiri ada di Portugis. Tanda tangan Wa Item huruf Arab waw.
Nama-nama Wa Item dan Patih Mundari, mengingat jasanya, patut dijadikan nama jalan di Jakarta.(Ridwan Saidi/cabe)
Artikel Terkait
Sunda Sembawa dan Prabu Siliwangi
Bohong Portugis Jajah Betawi, Mereka Dagang
Syahbandar Sunda Kalapa Wa Item