HALLO JAKARTA - KETUA Umum HMI Badko Sumbar Rustam Budiman memberi tanggapan terhadap beredarnya pemberitaan perihal transaksi mencurigakan senilai 300 triliun di Kemenkeu. Dengan tegas meminta Presiden Joko Widodo mencopot Sri Sulyani sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Pasalnya Ketua Umum HMI Badko Sumbar, Rustam Budiman menduga transaksi mencurigakan senilai 300 triliun itu tidak mungkin tidak diketahui Menteri Keuangan.
"Tentunya transaksi mencurigakan senilai 300 triliun tidak dilakukan hari ini saja, melaikan sudah bertahun-tahun. Artinya kegiatan ini sudah dilakukan secara berulang-ulang," tegas Rustam Budiman yang biasa disapa Budi.
Baca Juga: IKA UTU Dukung Penuh Pendirian Himpuni University di IKN
Rustam Budiman menambahkan, dari apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, transaksi mencurigakan senilai 300 triliun tidak lagi masuk kategori korupsi melainkan sudah bentuk Tindak Pidana Pencurian Uang ( TPPU).
"Agar pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung RI bisa leluasa dalam melakukan pemeriksaan terhadap kelembagaan Kemenkeu, serta demi kepentingan penyelidikan, maka Badko HMI Sumbar mengusulkan agar jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan juga dinonaktifkan," tegas Budi.
Selain itu, Budi juga meminta dan mendorong agar aparat penegak hukum di daerah, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk memeriksa Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Barat.
Baca Juga: Besok! HMI Aksi Serentak Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20 Indonesia
"Tidak tertutup kemungkinan ada kegiatan yang sama dilakukan oleh kelembagaan tersebut," tegas Budi melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Hallo Jakarta, Selasa (14/3) malam.
Apa yang terjadi di Kemenkeu menurut Budi, menjadi pembelajaran penting bagi kita bersama.
"Sesuatu yang tidak pernah kita duga namun terjadi dan betul-betul membuat kita kaget. Di masa ekonomi Indonesia yang pelum begitu pulih, malah terjadi suatu insiden dengan nominalnya yang begitu Fantastis dan begitu sangat besar. Jumlah 300 Triliun Rupiah bukanlah nominal yang sedikit," ungkap Budi.
Baca Juga: Tinjau Kesiapan Tempat KTT ASEAN di Labuan Bajo, Presiden Pastikan Semua Anggota ASEAN Hadir
Dikatakan Budi, pihaknya juga menduga tidak kegiatan yang sama tertutup kemungkinan juga terjadi di Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Barat.
"Maka dari itu sudah sepatutnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat juga membentuk tim untuk memeriksa kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat. Bahkan kami dari Badko HMI Sumbar siap membantu Kejaksaan Tinggi dalam melaksanakan Pemeriksaan jika memang dibutuhkan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gerudug Ditjen Minerba, HMI Kolaka Utara Desak Cabut IUP Palsu PT Citra Silika Mallawa
Logo Dies Natalis ke 76 HMI Resmi Dirilis
Refleksi Dies Natalis ke 76 HMI Bersama Laode Masihu