Partai Ummat Tuntut Pemerintah Beri Penjelasan Blunder Transaksi Janggal Rp349 Triliun

- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:22 WIB
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi Rahman Ibrahim: Transaksi janggal 394 triliun harus dijelaskan  (Hallo Jakarta )
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi Rahman Ibrahim: Transaksi janggal 394 triliun harus dijelaskan (Hallo Jakarta )

HALLO JAKARTA - Partai Ummat menuntut pemerintah agar menyampaikan penjelasan yang tegas terkait kasus transaksi janggal senilai Rp349 Triliun, yang melibatkan Kementerian Keuangan.

Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim menegaskan,
pemerintah harus menjelaskan transaksi Rp349 Triliun itu masuk kategori apa?

"Apakah menyangkut buruknya tata kelola keuangan negara dan lemahnya akuntabilitas pejabat, atau secara nyata ada unsur kesengajaan " tegas Hilmi dalam keterangan tertulisnya beberapa saat lalu.

Partai Ummat, lanjut Hilmi, meminta pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas transaksi itu, dan dilakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.

"Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan," tegas Hilmi.

Menurut Hilmi, pengelolaan keuangan negara yang buruk ini bukan hanya berpotensi merugikan negara tetapi juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan yang tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah.

Di satu sisi masih rendahnya kesejahteraan masyarakat, jelas Hilmi, merupakan bukti ketidak efisienan sistem penganggaran yang banyak disalah gunakan penyelenggara negara.

Karena dana Rp349 Triliun ini sudah jadi isu publik, Partai Ummat menuntut pemerintah agar bisa menjelaskan kepada Publik secara terang benderang.

"Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp6,76 triliun beberapa tahun lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp349 Triliun ini juga harus dituntaskan," tegas Hilmi.

Partai Ummat, lanjut Hilmi, mengingatkan agar di ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo ini untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola keuangan negara yang baik.***

Editor: A Toha Almansur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X