HALLO JAKARTA - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus penipuan hingga Rp1,3 miliar.
Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli Muhammad Akbar disebut oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Ajudan Pribadi ditangkap usai seorang warga melaporkannya kepada pihak berwajib pada November 2022 lalu.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," kata Kompol Andri, Selasa (14/3/2023).
Ajudan Pribadi adalah selebgram, saat ini telah diamankan di Makassar.
"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," lanjut Kompol Andri.
Sementara itu, pihak kepolisian akan melakukan konferensi pers terkait kasus ini hari ini, Rabu (15/3/2023).
Kompol Andri mengungkapkan Ajudan Pribadi terancam akan dikenakan Pasal 378 KUHP karena dugaan kasus penipuan.
Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram yang kerap membagikan konten bersama sejumlah pejabat tinggi kepolisian, namun sangat disayangkan dirinya malah ditangkap polisi karena tersandung masalah hukum.
Artikel Terkait
Ciri-ciri Penipuan Online, Kenali Biar Gak Ketipu
Banyak Penipuan Online Berkedok Barang Sitaan Bea Cukai, Dirjen Bea Cukai Diminta berikan Edukasi