HALLO JAKARTA - MESKI tidak ada operasi yustisi pasca libur lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi meminta RT/RW melakukan pendataan terhadap pendatang baru.
Dikutip dari laman resmi Pemkot Jakarta Pusat, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi mengungkapkan hal itu pada Selasa (10/5).
Menurut Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi, saat ini Pemkot Jakarta Pusat tidak melakukan operasi yustisi pada para pendatang baru di wilayahnya, yang datang pascamudik lebaran Idulfitri 1443 Hijriah. Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.
Meski demikian, pihaknya tetap meminta RT/RW untuk melakukan pengawasan dan pendataan para pendatang baru di wilayah masing-masing.
“Pada prinsipnya tidak ada yustisi, tapi kita minta RT/RW pendatang baru yah tolong didata juga,” ungkap Irwandi.
Lebih lanjut Irwandi menjelaskan, pendataan pendatang baru ini juga sekaligus untuk menghindari aktivitas terlarang yang dilakukan para pendatang baru. Misalnya saja, untuk mecegah peredaran narkoba, ataupun dugaan adanya gerakan radikalisme.
“Ini untuk menghindari ada orang baru yang tidak jelas. Kadang-kadang ada pendatang ada narkoba atau ada indikasi radikal. Itu harus diawasi,” imbuhnya.
Terkait penelusuran riwayat penyakit Covid-19 bagi pendatang baru, menurutnya saat ini tidak ada ketentuan bagi pendatang baru untuk melakukan antigen. Namun ketentuan di wilayah pendatang baru harus lapor RT/RW.***
Artikel Terkait
DPW LPPKI DKI Jakarta Ingatkan Tempat Wisata dan Wahana Permainan Utamakan Keselamatan Pengunjung (Konsumen)
Pemkot Jakarta Barat Laksanakan Apel Pagi, Pasca Cuti Bersama Idulfitri
UPPM PTSP Jakarta Pusat Sudah Kembali Melayani Masyarakat