HALLO JAKARTA – Pemerhati Pendidikan Islam, Ustadz Agus Abdullah Mubarak bersyukur akhirnya Kementrian Agama segera akan mencarikan tunjangan insentif guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) 2022.
Besaran insentif guru madrasah 2022 adalah Rp 250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di Hari Guru ini, kami bersyukur Kemenag akan segera memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS tahun 2022,” ujar Ketua Pembina Yayasan Dai Ahsanul Amala, Ustadz Agus Abdullah Mubarak dalam wawancara via selular di Cianjur, Sabtu (26/11/2022).
Ustadz Agus Abdullah Mubarak yang kerap disapa dengan Ustadz Aam ini mengatakan di luar tambahan tunjangan itu, tetap saja bila dijumlahkan gaji guru Madrasah secara umum masih jauh dari standar gaji UMR daerah.
“Gaji guru Madrasah atau guru agama itu rata-rata Rp2 juta per bulan. Jadi masih jauh di bawah standar UMR daerah manapun,” gugahnya.
Karena itu, dengan semangat memperingati hari Pahlawan Tanpa Jasa ini, kami mengajak pemerintah, swasta dan BUMN, BUMD dan Lembaga filanprofi untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tunjangan para guru agama ini.
Dengan peningkatan gaji guru agama ini nantinya diharapkan mereka agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas mengajar anak didiknya.
“Dengan kolaborasi, In Sha Allah kita bisa wujudkan gaji guru agama setara dengan UMR daerah masing-masing,” harapnya.
Terkait perhatian tambahan gaji guru agama ini, Ust Aam menambahkan Yayasan Dai Ahsanul Amala sudah bekerjasama dengan Kampung Sedekah untuk mengembangkan program pemberdayaan usaha guru-guru agama.
Artikel Terkait
Prof Zainuddin Maliki: Kemendikbudristek Jangan Abaikan Madrasah
Hari Guru Nasional Tahun 2022, Kemenag Berkomitmen Untuk Terus Meningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru