HALLO JAKARTA – Korlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta pada Selasa 24 Januari 2023 di 5 titik lokasi di Jakarta.
Bagi warga DKI Jakarta yang sedang membutuhkan layanan perpanjangan SIM atau STNK di wilayah Jakarta, silahkan untuk mengunjungi mobil layanan SIM keliling yang terdekat dengan lokasi anda.
Jadwal Sim Keliling untuk wilayah Jakarta ada di li SIM Keliling Selasa 2 Januari 2023 ma lokasi terdekat dengan rumah kamu. Jadwal layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Kelima lokasi pengurusan SIM yaitu di :
Artikel Terkait
Jadwal Sim Keliling Senin 16 Januari ada di 5 Lokasi